JAKARTA .gosultranews.com (03/02/2025)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2), Tito menyampaikan bahwa dirinya sebelumnya mengusulkan tiga opsi tanggal, yakni 18, 19, dan 20 Februari, kepada Presiden. Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, Presiden akhirnya memilih tanggal 20 Februari yang jatuh pada hari Kamis.
“Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden, kemudian Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20 Februari,” ujar Tito.
Keputusan tersebut disesuaikan dengan agenda putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada. Tito menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan bagi kepala daerah non-sengketa serta mereka yang telah mendapatkan putusan dismissal dari MK.
Dengan penetapan tanggal ini, diharapkan kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya untuk memajukan daerah masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sumber: antaranews.com
Penulis: eka