Topik Trending

Jakarta. gosultranews.com– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan adanya perubahan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/1), Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa di tingkat SMP, terdapat perubahan dalam persentase penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa.Sementara itu, untuk penerimaan siswa di tingkat SMA, sistem SPMB akan dilakukan secara lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya berada di level provinsi.

Hal ini diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi calon siswa dalam memilih sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.”Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” ujar Abdul Mu’ti.Ia menegaskan bahwa perubahan sistem ini dilakukan sebagai langkah perbaikan terhadap kelemahan yang ada dalam sistem pendidikan sebelumnya. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan adil dalam proses penerimaan murid baru di Indonesia.

Sumber : cnnIndonesia.com

Penulis : Eka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Article: