Topik Trending

KENDARI, gosultranews.com (5 Februari 2025) –-  Andi Sumangerukka (ASR)- Hugua akan segera dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pasca putusan “dismissal” untuk 158 perkara Selasa (4/2/2025) dan 132 perkara pada Rabu (5/2/2025). Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih  tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 secara bertahap . Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin di Jakarta (3/2/2025), seperti dikutip dari Kompas.com

Penetapan tanggal pelantikan ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk proses hukum yang menyertainya. Salah satunya adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Tina-Ikhsan, pada Selasa (4/2/2025). Dengan keputusan ini, tidak ada lagi halangan hukum untuk melantik ASR Hugua sebagai kepala daerah terpilih sesuai jadwal.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 20 Februari 2025, dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi dan keamanan di masing-masing daerah. “Kami akan memastikan proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tito.

Keputusan Mahkamah Konstitusi  yang menolak gugatan Tina Nur Alam –LM Ihsan Taufik Ridwan  di sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara  menjadi penegasan bahwa proses Pilkada Serentak 2024 telah berjalan secara demokratis dan transparan. Dengan demikian jika tidak ada halangan , ASR Hugua akan segera dilantik sebagai Gubernur Sultra untuk periode berikutnya.

Pemerintah pusat mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mendukung kepemimpinan baru di daerah demi terciptanya stabilitas dan pembangunan yang berkelanjutan. “Kami berharap kepala daerah terpilih dapat segera bekerja dan memenuhi harapan masyarakat,” tambah Tito.

Pelantikan kepala daerah secara bertahap ini diharapkan dapat mempercepat proses transisi kepemimpinan dan memastikan bahwa program pembangunan di daerah dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan.

Penulis :  eka

Editor :  zam /Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Article: