gosultranews, Selasa 18 /02/2025 Pkl. 08.36 WITA

Sebanyak 481 dari 505 kepala daerah dilantik Prabowo serentak Kamis, 20 Februari 2025
JAKARTA,gosultranews.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan melantik ratusan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan ini mencakup gubernur, bupati, dan wali kota yang telah memenangkan pemilihan kepala daerah serentak sebelumnya. Acara ini menandai awal masa jabatan mereka dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing.
Menurut keterangan resmi dari Sekretariat Negara, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan daerah demi mempercepat pembangunan nasional. “Pelantikan serentak ini bertujuan untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah guna mencapai visi pembangunan yang lebih merata,” ujar Juru Bicara Sekretariat Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan arahan kepada para kepala daerah terpilih mengenai prioritas pembangunan nasional serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Pelantikan ini juga akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta pimpinan lembaga negara lainnya.
Sebanyak 481 dari 505 kepala daerah dilantik Prabowo serentak Kamis, 20 Februari 2025
Hanya 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden yaitu berasal dari wilayah Aceh. Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sementara bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan terdapat 481 dari total 505 kepala daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak pada 20 Februari mendatang. Total itu berdasarkan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Rinciannya, sebanyak 209 kepala daerah yang ditetapkan setelah ditolak sengketanya di MK. Sedangkan 296 kepala daerah yang telah lebih dahulu ditetapkan KPU karena tidak memiliki sengketa di MK seperti mengutip Tempo.co (17/02/2025).
Sementara itu, dua kepala daerah lain yang tidak dilantik serentak ialah di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah itu masih harus dilakukan pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong.
(Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Penulis : zam
Editor : Tim GSN
