Topik Trending

JAKARTA.gosultranews.com  (01 /02/2025) – Pemerintah secara resmi menghentikan layanan penjualan LPG 3 Kg kepada pengecer mulai hari ini. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya penyaluran LPG bersubsidi yang lebih tepat sasaran dan transparan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa mulai 1 Februari 2025, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 Kilo Gram (Kg) kepada pengecer.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penataan distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ini kita kan lagi menata. Bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu,” kata Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (31/1/2025).

Pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna memastikan ketersediaan dan distribusi LPG tetap berjalan lancar. Pangkalan resmi akan mendapatkan pasokan yang mencukupi guna memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro yang berhak mendapatkan subsidi.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lokasi pangkalan resmi atau memeriksa status kepesertaan mereka dalam program subsidi, pemerintah menyediakan layanan informasi melalui situs web resmi dan call center yang telah disiapkan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg dapat lebih merata serta mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di tempat resmi guna menghindari harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan Kementerian ESDM atau mengunjungi situs web resmi yang telah disediakan.

Sumber ; cnbcindonesia.com

Penulis : zam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Article: